Opini Seni Budaya Haluan Minggu 22 Juli 2007
Oleh Fachrul Rasyid HF
Suatu hari di awal 1981 silam saya menghadiri jumpa pers bersama Buya Haji Muhammmad Daud (MD) Dt. Palimo Kayo selaku pimpinan Akademi Bahasa (Akabah) Bukittinggi, di Restoran Borobudur di Jalan Veteran, Padang. Katanya, Akabah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan ulama yang kini semakin langka Minangkabau.
Menanggapi pernyataan Buya Datuk, begitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera barat itu akrab disapa, saya, balik bertanya. Bukankah di Sumatera Barat, seperti disebut pejabat Kanwil Departemen Agama, saat itu, ada 2000 ulama. Bukankah adanya organisasi MUI hingga di kabupaten/kota, bukti keberadan ulama? Buya Datuk, singkat menjawab. “Ya, mereka itu kan ulama yang diulamakan,” katanya memberi kesan mereka bukan ulama sesungguhnya.
Sejak itu saya terus mencoba mencari perbedaan ulama sesungguhnya dan ulama yang diulamakan itu sekaligus untuk menjawab ulama mana yang langka dan yang tak langka. Saya beruntung, masih di tahun 1981 itu saya bersama sejumlah wartawan dan dosen IAIN Imam Bonjol, diajak almarhum Bapak Drs. Sanusi Latief, Direktur Islamic Centre Sumatera Barat, yang juga Rektor IAIN Imam Bonjol, meneliti dan menulis buku 20 Ulama Minangkabau.
Berangkat dari pengalaman itu dan dari sejumlaf refrensi dan diskusi, saya mencoba menganalisa ulama dalam kontek kultur kepemimpinan di Minangkabau. Dari situ saya mengindentifikasi ulama sungguhan dan ulama yang diulamakan sebagaimana disebut Buya Datuk . Ulama sungguhan itu setidaknya punya 13 indikasi sebagai berikut:
- Kepribadian (sikap, prilaku dan kebiasaan sehari-hari)
- Keluarga ( yang baik dan terpelihara kehormatannya)
- Kepedulian ( kepedulian sosial, peka dan responsif terhadap pekembangan)
- Kecerdasan (teruji dan diakui masyarakat dalam berbagai hal)
- Kejujuran (teruji secara moril dan marteril)
- Keberanian ( dalam berbagai kondisi dan situasi)
- Kompetensi keilmuan (punya spesialisasi keilmuan)
- Kemandirian (bersikap dan berusaha- bukan pegawai negeri)
- Kepemimpinan ( imam jamaah, pemimpin organisasi sosial dan politik)
- Konsultan masyarakat (untuk berbagai persoalan agama, dan duniawi)
- Kependidikan (guru-mubaligh dan berbasis di masjid dan madarasah)
- Konsisten ( istiqamah berfikir, bersikap dan bertindak)
- Karya tulis ( buku, artikel di bidangnya atau karangan)
Indikasi tersebut hampir dimiliki ulama besar Sumatera Barat pra dan pasca kemerdekan. Antara lain Syekh Khatib Ali (1852-1936), Syekh Djamil Djambek, Bukittinggi (1862-1947), Syek Sulaiman Arrasuli, Canduang (1871-1970), Syekh Abdullah Ahmad, pendiri Perguruan Adabiah, Padang (1878-1933), Syekh Karim Amarullah, Maninjau, (1879-1940), Syekh Ibrahim Musa, Parabek (1882-1963), Syekh Abbas Abdullah, Padangjapang, 50 Kota (1884-1954), Syekh Zainuddin Labay Elyunusia (1890-1924), Syekh Nasharuddin Thaha (1908-1979) termasuk pada diri Prof. DR. HAMKA (1908-1979) yang akan dibahas berikut ini.
****
Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah (HAMKA), lahir 17 Februari 1908 di Sungai Batang, Maninjau. Ketika di kelas dua Sekolah Rakyat ( sekarang SD) di Maninjau, ayahnya Syekh Abdul Karim Amrullah atau dikenal dengan sebutan Haji Rasul atau Inyiak DR, pelopor pembaharuan Islam di Minangkabau, mendirikan Perguruan Islam Sumatera Thawalib di Padang Panjang, Hamka pun belajar di sana sembari belajar agama dari Syekh Ibrahim Musa, Parabek.
Pada usia 19 tahun Hamka sudah jadi guru agama di Perkebunan Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Dua tahun kemudian kembali mengajar di Padangpanjang. Tahun 1957 hingga 1958 Hamka diangkat jadi dosen Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padangpanjang. Lalu jadi Rektor Perguruan Tinggi Islam, dan guru besar Universitas Mustopo, Jakarta.
Pada saat bersama (1951-1960) Hamka diangkat jadi Pegawai Tinggi Agama. Namun, ketika Presiden Soekarno mendesak memilih tetap jadi pegawai atau terus aktif di Partai Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), Hamka memilih melepaskan jabatan itu.
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Antara lain, ilmu filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik Islam maupun Barat. Kemahirannya berbahasa Arab, memudahkannya menganalisa karya ulama dan pujangga besar Timur Tengah. Bahkan karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman. Misalnya, karya Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Toh, Hamka tak mengurangi berdiskusi dengan tokoh Indonesia, misalnya, HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjopranoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo.
Sejak muda Hamka aktif di organisasi pergerakan Islam melalui Muhammadiayah. Masih berusia 20 tahun (1928) Hamka sudah ketua cabang Muhammadiyah Padang Panjang. Setahun kemudian ia mendirikan pusat latihan dakwah Muhammadiyah. Dua tahun berikutnya jadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Tahun 1946 Hamka terpilih jadi Ketua Majlis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto. Hadir pada Kongres 31 Muhammadiyah di Yogyakarta 1950, Hamka berksempatan mereformasi pola pembangunan Muhammadiyah.
Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasehat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantiknya jadi Ketua MUI. Namun karena nasehat dan pendapatnya tak didengar Pemerintahan Soeharto, tahun 1981 Hamka meletakkan jabatan Ketua MUI itu.
Hakam memang politikus. Pada usia 17 tahun ia sudah aktif di partai Sarekat Islam. Tahun 1945, tak cuma berpidato membakar semangat para pemuda, Hamka bahkan ikut bergelirya di hutan-hutan Sumatera Utara, melawan kembalinya (Agresi I) Belanda ke Indonesia. Atas kepahlawannya itu (1947) ia diangkat jadi ketua Barisan Pertahanan Nasional Indonesia. Kemudian jadi anggota Konstituante (DPR) dari Masyumi dan tampil sebagai juru kampanye andal pada pemilu pertama, tahun 1955.
Tragisnya, tahun 1960 Masyumi dilarang Pemerintahan Soekarno dan empat tahun kemudian (1964-1966) Hamka dipenjarakan atas tuduhan pro-Malaysia. Selama dipenjara itu beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar, salah satu karya ilmiah terbesarnya.
Setelah keluar dari penjara, Hamka diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional. Hamka kemudian mendirikan perguruan Al-Azhar dan berbasis di Masjid Al Azhar, Jakarta, itu.
Selain pendidik, ulama, politikus, dan pejuang, Hamka juga dikenal sebagai wartawan, penulis, editor dan penerbit. Masih berusia 12 tahun (1920) ia telah menulis di beberapa surat kabar. Anatara lain, Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Tahun 1928 (usia 20 tahun) ia sudah jadi redaktur Majalah Kemajuan Masyarakat. Lalu, 1932, redaktur dan penerbit Majalah al-Mahdi di Makasar, berlanjut jadi redaktur Majalah Pedoman Masyarakat dan Gema Islam terakhir Majalah Panji Masyarakat.
Begitu pun Hamka dikenal luas sebagai seniman dan sastrawan. Selain menghasilkan karya ilmiah Islam, misalnya, Tafsir al-Azhar (5 jilid) ia juga pengarang kreatif seperti novel dan cerpen (79 karangan). Diantara karyanya, novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli, malah jadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura.
Tak heran jika Hamka kemudian mendapat berbagai anugerah tingkat nasional dan internasional. Antara lain, gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar, 1958, Doktor Honoris Causa, dari Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974, dan gelar Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno dari pemerintah Indonesia. Hamka berpulang ke rahmatullah 24 Juli 1981, sebagai seorang ulama, aktivis politik, penulis, pengarang dan sastrawan yang dihargai jasanya di seluruh Nusantara, Malaysia dan Singapura. (Sumber – Wikipedia Indonesia)
****
Kini, menurut Kakanwil Departemen Agama Sumatera Barat, Drs. H. Darwas, dalam sambutan pada pembukaan Muzakarah (diskusi) Dakwah Terbatas Majelis Ulama Indonsia (MUI)di Gedung Balitbang di Jalan Rasuna Said, Padang, Sabtu 12 Mei 2007 lampau, di Sumatera Barat terdapat lebih 3000 ulama. Saya sendiri mencatat, di IAIN Imam Bonjol Padang juga terdapat 29 dosen bergelar profesor doktor dan sekitar 200 dari 270 dosen bergelar master bidang agama yang boleh disebut ulama.
Tapi kenapa keluh kesah tentang kelangkaan ulama belum juga terjawab? Jawabannya, karena meski mereka secara harfiah dapat disebut ulama namun sebagai pemimpin dan panutan mereka belum memenuhi indikator ulama seperti disebutkan di atas. Kalaupun diantaranya memiliki kompetensi keilmuan, tapi mereka tak memiliki jamaah dan tidak berbasis di masjid. Boleh jadi juga punya kepribadian dan keluarga yang baik, namun mereka rendah kepedulian dan kepekaan sosial bahkan diantaranya ada yang asosial.
Tak mustahil mereka adalah orang yang cerdas dan jujur namun karena tidak punya keberanian, eksistensi dan integritas tak pernah teruji, mereka tak dikenal, tak dihargai apalagi jadi panutan. Lebih dari itu rata-rata ulama sekarang hanyalah mubaligh dan nyaris tak menghasilkan karya tulis yang menjawab perkembangan dan bisa dibaca masyarakat. Padahal dengan kemajuan teknologi bidang media massa dan telekomunikasi sekarang membuka peluang bagi ssetiap orang menunjuk integritas sebagai seorang ilmuan dan ulama.
Dengan kata lain ulama yang ada sekarang tak mau meneladai ulam sebelumnya termasuk Hamka. Kaena itu mereka tak mampu memenuhi tuntutan sistem nilai sosial Minangkabau tentang figur panutan. Yaitu dikenal dan dihargai kepribadiannya, keluarganya, sikap dan kepeduliannya, kejujuran, kecerdasan, keberanian dan karyanya sebagai ulama. Jadi, yang dihadapi Sumatera Barat tampaknya bukan kelangkaan ulama dalam makna harfiah, melainkan kelangkaan ulama sebagai pemimpin, tauladan dan panutan itu.(*)