Sikap Mahasiswa Pada Pelimu 2009

Mei 2, 2009

Beranda Publik No 15 Tahun VII Rabu 12 Maret 2009

Oleh H. Fachrul Rasyid HF

 

Himbauan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi saat menerima kunjungan audiensi pengurus KAMMI Sumbar Rabu, 4 Maret lalu, tampaknya pantas dicerna oleh mahasiswa itu sendiri. Menurut Gubernur, mahasiswa adalah calon intelektual yang mestinya bersih dari kepentingan politik partai politik. Berpikir jernih dan berjuang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara serta berpihak kepada rakyat. Mahasiswa perlu melihat persoalan lebih komperhensif, mengkaji dan menganalisa bagaimana negara ini sedang berproses menuju perubahan yang lebih baik.

 

Sikap itu, kata Gubernur, perlu ditanamkan sejak dini. Sebab, jika kelak menjadi pemimpin tidak mempergunakan kekuasaan untuk kepuasan pribadi atau kelompok. Mestinya, pemimpin yang pernah jadi mahasiswa terus berpikir untuk kesejahteraan bangsa dan negara sesuai dengan tugas intelektual yang berpikiran maju, demokratis dan bermartabat.

 

Saya melihat bahwa substansi himbauan gubernur kepada mahasiswa itu instinya adalah pada sikap rational, jernih (objektif) dan arif membaca perkembangan bangsa dan negara, sesuai dengan sikap seorang kademis dan intlektual. Maka, pertanyaanya adalah bagaimana sikap mahasiswa melihat dan memilih partai dan caleg pada pemilu 9  April mendatang?

 

Sebagai mahasiswa tentulah produk pemilu tahun 1999 dan 2004 lalu atau sepuluh tahun sejak berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 kemudian diganti UU No.32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah layak jadi objek studi/kajian politik untuk menentukan sikap politik oleh mahasiswa.

 

Sebagaimana diketahui misi utama UU No.32 Tahun 2004 tersebut adalah merealisasikan demokrasi sampai ke daerah dan untuk peningkatan (percepatan) kesejahteraan rakyat.

Kesejahteraan rakyat itu ditandai pelayanan pemerintahan yang efektif dan efisien, pemerataan ekonomi dan peningkatan pendapatan rakyat, terbukanya lapangan kerja dan jaminan sosial, meningkatnya kesehatan dan pelayanan kesehatan rakyat, meningkatnya fasilitas dan kesempatan berpendidikan, meningkatnya keamanan dan perlindungan hukum rakyat dan seterusnya.

 

Maka perebutan kekuasaan oleh partai-partai politik dalam pemilu, baik di tingkat nasional apalagi di daerah, seharusnya adalah berebut meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, sadar atau tidak, aktivis partai selalu “menjual” visi dan misinya tentang peningkatan kesejahteraaan rakyat tiap kali kampanye pemilu. Visi dan misi itulah yang dipertimbangkan rakyat untuk “membeli” atau memilih calon anggota legislatif partai yang bersangkutan.

 

Ketika kemudian sebuah partai keluar sebagai pemenang pemilu dan berhasil meraih sejumlah kursi di parlemen/ DPRD, sehingga menduduki kursi ketua atau wakil ketua DPRD, bahkan berhasil mendudukkan kader partainya di kursi kepala daerah/wakil kepala daerah, harapan utama dari rakyat adalah bagaimana visi dan misi “jualan” partai tadi direalisasikan secara konkret melalui penyusunan APBD dan kebijakan kepala daerah sebagai upaya peningkatan kesejahateraan tersebut.

 

Realisasi visi dan misi itu harus pula bersifat kelanjutan dan pengembangan program dan kebijakan yang telah dirintis oleh kepala daerah sebelumnya sesesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian rakyat tidak terombang ambing dan mengalami kerugian oleh kebijakan yang bergonta ganti setiap kali pergantian kepala daerah. Dengan prnisp pembangunan berkelanjutan itu  rakyat pun  bisa melanjutkan rencana hidup, mengembangkan investasi dan usahanya sehingga mampu menumbuhkan gairah kerja, motivasi usaha yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Tapi mengapa setelah 10 tahun otonomi daerah dan sudah dua kali pemilu, di beberapa daerah sebuah partai mendominasi kursi DPRD juga berhasil menduduki kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat yang menjadi misi partai tersebut tak kunjung jadi kenyataan. Bahkan sebaliknya, daerah tersebut menjadi daerah dengan persentase penduduk miskinnya lebih besar dari daerah lain?

 

Kenyataan itu, seperti dihimbaukan Gubernur Gamawan bisa dijadikan bukti bahwa partai hanya merebut kekuasaan untuk kesejahteraan/ kekuasaan partai dan belum berorentasi pada kepentingan rakyat. Di saat seperti itu partai, apapun nama dan ideologinya, hanya menjadikan daerah dan segala potensinya jadi ladang kekayaan dan kekuasaan. Itu sebabnya, makin besar PAD sebuah daerah makin besar investasi partai calon kepala daerah untuk merebut kekuasaan.

 

Kenyataan itu bisa dilihat mahasiswa di daerah ini. Partai apa yang memenangkan pemilu 2004 di daerah itu bisa dilihat siapa ketua/wakil ketua DPRD-nya dan berapa jumlah kursi partai itu di DPRD tersebut. Lalu, dari partai mana kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Kemudian nilai sendiri, apakah pembangunan di daerah itu lebih baik atau tidak. Apakah perekonomian dan kesejahteraan rakyat meningkat atau malah sebaliknya.

 

Jika pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat dianggap buruk, berarti secara politik dan ketatanegaraan partai pemenang pemilu gagal melaksakan misinya di daerah itu. Dan logikanya, kenyataan itu menjadi pertimbangan rakyat untuk tidak lagi memilih partai dan caleg partai tersebut pada pemilu 9 April yang akan datang. (*)


Perguruan Tinggi dan Otonomi

Juli 22, 2007

Oleh Fachrul Rasyid HF

 

Mengembalikan Semangat dan Krakter Intelektual islami pada Segenap Kader. Inilah tema diskusi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang di Wisma HMI Jalan Hangtuah Padang, Selasa sore pekan lalu.

 

Kebetulan saya diundang sebagai pembicara bersama Gubernur Gamawan Fauzi, SH dan Buya H. Mas’ud Abidin. Hadir pula Walikota Padang, Drs. Fauzi Bahar, yang sebelumnya memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus baru HMI Cabang Padang.

 

Tema diskusi itu tentu saja jadi bukti bahwa telah hilangnya semangat dan krakter intlektual islami di kalangan HMI.  Karena itu tak heran jika pembicaraan yang berkembang, baik yang disampaikan para pembicara maupun sambutan walikota, langsung ke soal kaderisasi inteletual di kalangan HMI itu.

 

Terungkap misalnya,  bahwa kaderisasi intlektual islami di HMI jadi stagnan karena HMI kehilangan arah orentasi. Di satu pihak HMI terus menyuarakan kaderisasi intlektual islami, di pihak lain para senior HMI terus menggiring yuniornya ke tujuan-tujuan politik jangka pendek. Antara lain, memburu kursi DPRD atau jabatan birokrat. 

 

Akibatnya, HMI sebagai organisasi mahasiswa yang mestinya andal dengan pembinaan sikap serta prilaku intlektual terjebak ke dalam prilaku pedoalisme, birokratisme dan materilistik.

 

Hampir selama 15 tahun terakhir anggota HMI sebagai calon intlektaul islami maupun para alumninya sebagai kalangan intelektual nyaris tak memperlihatkan kepedulian sosial islami. Apalagi melakukan pembinaan masyarakat islami. Itu sebabnya kenapa jarang sekali muncul respon intlektual dari HMI maupun alumi HMI sebagai lembaga kaderisasi, baik terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun terhadap penyimpangan prilaku sosial.

 

Walikota Fauzi Bahar misalnya menyebut sejumlah kebijakan pemerintah kota. Baik yang bersifat pengembangan ekonomi maupun pembinaan masyarakat islami. Sayang, kata Fauzi, belum satu pun partisipasi, konsatribusi maupun koreksi dari HMI. Padahal, katanya, HMI bukan hanya bisa memberikan responnya tapi juga dapat ambil bagian membangun masyarakat yang islami di kota ini.

 

Dalam konteks yang lebih luas Gubernur Gamawan pun menyoal bagaimana penyimpangan prilaku sosial saat merespon berbagai kebijakan dan gagasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan ada kelompok masyarakat yang menolak apa yang sesungguhnya mereka tuntut. Namun, HMI sebagai organisasi kader yang berbasis pada intelektulitas tidak memberikan responnya sehingga  masyarakat bisa terdidik cerdas menanggapi perkembangan.

 

Saya melihat, meski diskusi itu menyoal kader HMI, pada dasarnya yang diungkapkan para pembicara, termasuk walikota Padang, adalah prilaku umum kalangan akademisi perguruan tinggi di Sumatera Barat. Ada sekitar 40 perguruan tinggi di Padang dengan sekitar 86 ribu mahasiswa dan 3 ribu dosen, diantaranya sekitar 350 orang bertitel profesor doktor.

 

Perguruan tinggi sebesar itu bagi Sumatera Barat yang cuma berpenduduk sekitar 5 juta jiwa mestinya sangat besar artinya. Didukung ketersediaan media komunikasi seperti surat kabar, televisi dan radio, seharusnya perguruan tinggi mampu mewarnai kehidupan dan prilaku  sosial dan kebijakan pemerintahan di daerah ini, terutama sejak pemerintahan otonomi daerah.

 

Sayang,  kecerdasan emosional dan tingkat kepedulian kalangan akademisi perguruan tinggi kita rendah sekali. Sebut misalnya, bidang penegakkan hukum. Paling tidak ada lima fakultas hukum di Sumatera Barat. Tapi tak satupun yang berusaha mengkritisi penyimpangan penegakkan hukum di daerah ini.

 

Lucu memang, selama ini ada anggapan bahwa pengabdian dan kepedulian  perguruan tinggi dilihat dari keterlibatanya dalam proyek penelitian, kerjasama seminar dengan pemerintah daerah sebagai bentuk partisipasi, konstribusi kepedulian perguruan tinggi terhadap daerah. Padahal itu adalah proyek yang nota bene berujung uang. Tak heran kalau masyarakat yang tak punya proyek dan tak punya uang tidak tersentuh oleh kalangan akademisi.

 

Tampaknya, sudah saatnya rektor-rektor perguruan tinggi melakukan reorentasi kemasyarakatan sehingga alumni perguruan tinggi juga punya kepedulian sosial. Mudah-mudahan para akademisi dan alumni perguruan tinggi tidak hanya berpikir proyek dan jadi pegawai negeri tapi berpikir tentang kehidupan masyarakat dan mampu membuka lapangan kerja di masyarakat.***