<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title></title>
	<atom:link href="http://fachrulrasyid.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2009 15:11:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='fachrulrasyid.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/4044977383c2e077ce532d9321b27937?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title></title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Menimbang “Dosa” Gamawan Fauzi</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/08/menimbang-%e2%80%9cdosa%e2%80%9d-gamawan-fauzi/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/08/menimbang-%e2%80%9cdosa%e2%80%9d-gamawan-fauzi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2009 15:06:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=141</guid>
		<description><![CDATA[Beranda Publik No 26 Tahun VII Rabu 27 Mei 2009
Oleh H. Fachrul Rasyid HF
Ketika Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi muncul membacakan deklarasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, SBY-Boediono, di  Gedung Sasana Budaya Ganesha  ITB Bandung Jumat malam 15 Mei lalu, banyak kalangan Minang yang “keberatan” dan bahkan protes dengan beberapa argumentasi.
Pertama, Gamawan adalah Gubernur [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=141&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Beranda Publik No 26 Tahun VII Rabu 27 Mei 2009</em></p>
<p>Oleh H. Fachrul Rasyid HF</p>
<p>Ketika Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi muncul membacakan deklarasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, SBY-Boediono, di  Gedung Sasana Budaya Ganesha  ITB Bandung Jumat malam 15 Mei lalu, banyak kalangan Minang yang “keberatan” dan bahkan protes dengan beberapa argumentasi.</p>
<p>Pertama, Gamawan adalah Gubernur dan pemimpin Sumatera Barat yang dipersepsikan sebagai pemimpin semua golongan dan partai yang independen atau bukan aktivis partai sebagaimana beberapa bupati/walikota.</p>
<p>Kedua, Gamawan dulu saat pemilihan gubernur 2005 dicalonkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan PDIP. Maka, kehadiran Gamawan membacakan deklarsi capres/cawapres SBY- Boediono, tanpa izin kedua partai tersebut, dianggap pembelotan.</p>
<p>Ketiga, Gamawan sebagai putera asli Minangkabau, dianggap punya ikatan primordial/ emosional dengan JK melebihi kepada SBY. Soalnya, JK adalah <em>rang sumando</em> Minang (Lintau) yang selama ini punya perhatian lebih kepada Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Gamawan.</p>
<p>Keempat, Gamawan adalah pegawai negeri sipil dan kehadiran membacakan deklarsi capres-cawapres SBY- Boediono dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2008 Tentang Netralitas pegawai negeri sipil.</p>
<p>Lantas pertanyaannya, bersalahkah Gamawan? Jika ditelan bulat-bulat “dakwaan” di atas tentulah Gamawan bisa dianggap bersalah. Tapi kalau dicermati satu-satu persatu, maka alasan keberatan itu  hanyalah persepsi, anggapan, bukan “dakwaan” yang berlasan.</p>
<p>Pertama, kalau memang dianggap sebagai orang yang idenpenden, munculnya Gamawan sebagai endorsment, pembaca deklarsi capres-cawapres SBY- Boediono, tentulah tak lebih sebagai <em>tukang pasambahan.</em> Ia bisa diundang atau dipanggil dan bisa hadir dalam pernikahan atau pesta perkawinan siapa saja tanpa perlu mempertimbangkan apakah yang menikah itu keponakannya atau sanak keluarganya. Keberadaannya sama dengan artis-artis yang diundang tampil memeriahkan pentas kampanye.</p>
<p>Kedua, Gamawan saat pemilihan gubernur memang diusung PBB dan PDIP. Tapi semua juga tahu, dia bukan aktivis partai tersebut. Lagi pula Gamawan meraih suara terbanyak, 48% pemilih. Dan, itu tentu bukan hanya suara kader /simpatisan PBB dan PDIP, tapi suara sebagian besar rakyat Sumatera Barat dengan latarbelakang beragam partai. Artinya, Gamawan tidak punya ikatan administrasi dan hukum dengan kedua partai itu. Lagi pula, gonta ganti partai di negeri ini bukan sesuatu yang haram melainkan sudah menjadi lumrah.</p>
<p>Ketiga, Gamawan memang pegawai negeri sipil. Tapi kini dia adalah gubernur, pejabat negara. Maka padanya berlaku UU No. 10/2008 Tentang Pemilu, dan ayat 2, 13 dan 15 PP No. 14 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pejabat Negara Berkampanye Dalam Pemilu. Ketentuan ini membolehkan kepala daerah/ presiden yang berasal atau bukan berasal dari partai politik meminta cuti untuk berkampanye, baik karena calon anggota DPD, calon presiden wakil presiden atau anggota tim kampanyenya. Kasus ini analog dengan ketentuan mengenai guru dan kepala sekolah. Kepala sekolah adalah guru, tapi pada kepala sekolah  berlaku ketentuan kepala sekolah. Jadi, beitulag, <em>ketek banamo gadang bagala. </em></p>
<p>Terlepas dari perdebatan itu Gamawan sendiri punya alasan. Katanya, kesempatan itu merupakan kehormatan bagi dirinya dan Sumatera Barat. Soalnya, dialah satu-satunya dari 33 gubernur di Indonesia yang terpilih untuk itu. Gamawan dipilih SBY tentu karena dianggap akan berdampak politik bagi pencalonannya.  Barangkali capres Megawati dari PDIP dan Jusuf Kalla dari Golkar belum melihat, atau terlambat, mempertimbangkan hal itu sehingga “meminang” Gamawan.</p>
<p>Kalau pun kemudian menjadi jalan bagi Gamawan untuk duduk di kursi menteri, seperti diperkirakan dijanjikan SBY, juga tidak aneh. Gamawan tentu akan menjawab keluh kesah orang Minang selama ini bahwa sudah dua priode kabinet reformasi tak ada lagi tokoh Minang yang jadi Menteri. Dan, kalau jadi kenyatan, Gamawan tentu akan jadi kebanggaan orang Minang, karena tradisi tiga Gubernur Sumatera Barat sebelumnya yang jadi menteri berlanjut pada Gamawan.</p>
<p>Sebetulnya, siapa menjadi apa pada kelompok mana, bukan hal aneh dalam sejarah masyarakat Minangkabau. Kita tahu, ada putera Minang bernama Tan Malaka yang beraliran Marxisme, ada Sutan Sjharir yang beraliran sosialis, ada Mohammad Hatta yang beraliran nasionalis reglius dan ada Moh. Natsir yang beraliran religius. Masing-masing, pada kesempatan yang sama bisa berlawanan dan berteman. Toh, kala mereka jadi tokoh nasional, semua tetap jadi kebanggaan orang Minang.</p>
<p>Seperti halnya belakangan, ada Aisyah Amini di PPP, ada Fatrialis Akbar di PAN, ada Azwir Daini Tara di Partai Golkar, dan sebagainya. Mereka semuanya orang Minang, tapi kenyataannya tak satu partai. Begitupun buruk baik prestasi mereka di pentas masing-masing, akan berdampak moral terhadap Minangkabau.</p>
<p>Gamawan tentu diharapkan muncul sebagai salah satu figur dalam perjalanan sejarah Minangkabau. Karena itu barangkali, orang cemas kalau kehadirannya pada acara SBY itu  “menciderai”dirinya. Jika ia cidera tentu harapan besar terhadap Gamawan bisa berbuah kekecewaan. Tapi memang, spekulasi selalu berbuah ganda. Kalau bukan menang ya, kalah. Kalau tak untung ya, rugi. Dan itu, sejalan dengan watak dagang orang Minang. Hanya saja, ketika berharap kita lupa banyak hal, termasuk prilaku sendiri.  (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/141/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/141/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/141/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/141/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/141/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/141/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/141/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/141/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/141/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/141/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=141&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/08/menimbang-%e2%80%9cdosa%e2%80%9d-gamawan-fauzi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jilbab Dalam Empat Bab</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/08/jilbab-dalam-empat-bab/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/08/jilbab-dalam-empat-bab/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2009 15:03:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=139</guid>
		<description><![CDATA[Refleksi Haluan 5 Juni 2009
Oleh Fachrul Rasyid HF
Dalam masa kampanye pemilu, apalagi kampanye pemilu capres cawapres, banyak hal bisa jadi isu. Cerita usang bisa saja diperbarahui. Kejadian sebesar rambut bisa berubah jadi sebesar pohon kelapa. Tak pelak, dalam hiruk pikuk kampanye itu, soal istri capres dan cawapres berjilbab dan tidak berjilbab pun ikut jadi isu.
Pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=139&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Refleksi Haluan 5 Juni 2009</em></p>
<p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p>Dalam masa kampanye pemilu, apalagi kampanye pemilu capres cawapres, banyak hal bisa jadi isu. Cerita usang bisa saja diperbarahui. Kejadian sebesar rambut bisa berubah jadi sebesar pohon kelapa. Tak pelak, dalam hiruk pikuk kampanye itu, soal istri capres dan cawapres berjilbab dan tidak berjilbab pun ikut jadi isu.</p>
<p>Pada mulanya soal tidak berjilbabnya istri capres cawapres SBY-Boediono memang hanya sekedar isu yang tak jelas sumbernya. Dalam isu itu konon PKS sebagai salah satu partai koalisi Partai Dermokrat kurang<em> sreg</em> mengusung pasangan SBY-Boediono lantaran  kedua istrinya tak memakai jilbab. Itu dianggap tak sejalan keyakinan dan kebiasaan di kalangan muslimah PKS.</p>
<p>Meski kemudian DPP PKS berkali-kali membantah isu itu bersumber dari mereka, namun soal tak berjilbabnya istri SBY -Boediono terus bergulir menjadi diskusi terbuka di berbagai media. Malah kemuidian berkembangan diskusi soal jilbab itu sendiri.</p>
<p>Kalangan muslim yang menjadikan Islam sebagai subjek penilaian menyatakan jilbab merupakan aktualisasi atau cerminan keimanan, ketaatan dan kesempurnaan seorang muslimah menjalankan agama Islam. Bagi kalang sekuler atau liberal dan nasionalis yang menjadi Islam sebagai objek penilaian, jilbab dianggap hanya sekedar model dan asesoris kaum perempaun yang tak otomatis mencerminkan keimanan dan ketaqwaan seseorang. Bahkan seorang anggota tim sukses SBY-Boediono yang tak memahami ajaran Islam terpeleset menyebut jilbab pakaian orang Arab sehingga kemudian harus minta maaf.</p>
<p>Yang pasti, bagaimana jilbab dilihat memang tergantung pada nilai-nilai yang dianut seseorang. Atau sebaliknya, nilai apa yang dianut seseorang  menentukan pertimbangan terhadap sesuatu. Karena itu, dapat dipastikan bahwa kaum muslimin/muslimah akan menghargai seseorang apabila dianggap menerapkan nilai yang sama dengan apa yang mereka imani dan yakini. Artinya, apapun argumentasinya faktor berjilbab dan tak berjilbab itu jelas akan mempengaruhi sikap pemilih muslim/ muslimah terhadap capres dan cawapres.</p>
<p>Namun terlepas dari urusan jilbab istri capres dan cawapres itu, setidaknya ada empat bab prilaku orang berjilbab tersebut. Pertama, perempuan yang berjilbab karena dilandasi keyakinan dan ketaatan kepada ajaran agama Islam yang dianutnya. Pemakai jilbab pada bab ini selalu mengenakan jilbab di mana saja, di rumah atau di luar rumah. Ia juga berusaha mematuhi aturan dan ketentuan berpakaian dan berprilaku sebagai seorang muslimah.</p>
<p>Kedua, perempuan yang memakai jilbab sebagai pakaian seragam dinas, kantor atau sekolah. Pada bab ini perempaun kebanyakannya hanya memakai jilbab saat bekerja, dalam jam dinas atau saat di sekolah. Di luar jam dinas, jam kantor dan jam sekolah, mereka melepas jilbab kemudian berpakaian seperti biasa. Mereka mengenakan celana jin berkaos ablong, berbaju katebe dan tentu tanpa jilbab dan tutup kepala. Bahkan diantaranya ada yang mengenakan pakaian polos tengah yang menyunggingkan celana dalam atau bagain pusar.</p>
<p>Ketiga, perempuan yang mengenakan jilbab karena model pakaian, asesoris atau sekedar menutupi uban yang memutih di kepala. Berjilbab dalam bab ini hanya sekedar memenuhi selera dan keindahan berpakaian dan berpenampilan. Model jilbabnya pun beragam. Ada yang sekedar memilit kepala dan leher dengan baju kaos dan celana ketat yang menonjolkan lekak lekuk tubuh. Maklum, tujuan berjilbab pada bab ini bukan untuk memenuhi tuntunan agama, aturan dinas dan seragam sekolah, tapi hanya sekdar mengikuti arus model dan atau memikat lawan jenis.</p>
<p>Keempat, perempuan yang mengenakan jilbab karena tujuan-tujuan politik. Mereka berjilbab untuk menarik simpati, misalnya saat  berkunjung ke pesantren, ke masjid,  majelis taklim, di hari raya atau  kegiatan –kegiatan berbau agama. Artinya, jilbab digunakan bermusim dan bertempat-tempat, bukan sepanjang waktu di setiap tempat umum sebagaimana diajarkan Islam.</p>
<p>Dari empat bab pemakai jilbab itu masyarakat muslim/muslimah bisa menilai dan mengamati seorang tokoh atau istri tokoh sebagai bagian dari kepribadian keluarga, apakah mereka berjilbab karena keimanan dan ketaqwaan atau sekedar mematuhi aturan dinas dan sekolah, model dan karena seadang jadi lakon politik.(*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/139/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=139&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/08/jilbab-dalam-empat-bab/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memahami Bahasa Polisi Tidur</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/memahami-bahasa-polisi-tidur/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/memahami-bahasa-polisi-tidur/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 09:14:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[budaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=136</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Fachrul Rasyid HF
Fokus Minggu Haluan 31 Mei 2009
Mungkin tak banyak yang mencermati. Salah satu yang menonjol setelah Era Reformasi adalah merebaknya penggunaan sepeda motor dan meluasnya pemasangan/penggunaan tanggul alias polisi tidur  di pemukiman dan jalan- jalan di pelosok kota kita. Ada yang dibuat dari beton, apsal, kayu dan ada yang dari karet ban dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=136&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p><em>Fokus Minggu Haluan 31 Mei 2009</em></p>
<p>Mungkin tak banyak yang mencermati. Salah satu yang menonjol setelah Era Reformasi adalah merebaknya penggunaan sepeda motor dan meluasnya pemasangan/penggunaan tanggul alias polisi tidur  di pemukiman dan jalan- jalan di pelosok kota kita. Ada yang dibuat dari beton, apsal, kayu dan ada yang dari karet ban dan tali ramin.</p>
<p>Tujuan pemasangan tanggul itu, pertama, tentu untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan bermotor supaya tak menimbulkan kecelakaan. Tapi karena ada tanggul yang dibuat begitu besar dan tinggi, terkesan dimaksudkan untuk melarang atau menghalangi kendaraan lewat di jalan tersebut.</p>
<p>Hebatnya, tempat pemasangan tanggul pun tak beraturan. Pemasangan tanggul tidak lagi sebatas jalan lingkungan pemukiman yang dibangun warga, tapi juga meluas sampai di jalan-jalan kota yang nota bene dibangun dan dipelihara Pemerintah Kota. Meski demikian, Pemerintah terkesan membiarkan dan tidak berdaya mengatur jalan-jalannya sendiri.</p>
<p>Tapi yang bisa kita baca tak hanya sekedar persoalan teknis tanggul itu. Penggunaan tanggul itu sendiri mengisyartkan kepada kita bwah rambu-rambu lalulintas atau isyarat tulisan tidak efektif lagi mengatur masyarakat kita. Misalnya, untuk memperingatkan bahwa di satu ruas jalan banyak terdapat anak-anak dan orang ramai tidak cukup lagi dengan menggunakan rambu orang membimbing anak, dan sebagainya.Tulisan rawan kecelakaan, tanda keramaian, tanda dilarang parkir dan sebagainya tak cukup lagi diperingatkan dengan papan peringatan atau tanda-tanda.</p>
<p>Dilihat dari ilmu komunikasi, kenyataaan itu mengisyaratkan bahwa bahasa rambu-rambu atau bahasa isyarat yang lazim dan mudah dimengerti tidak komunikatif lagi di tengah-tengah masyarakat kita. Yang efektif adalah bahasa pisik atau benda-benda yang secara pisik dapat dirasakan pengaruhnya. Mungkin karena itu rambu-rambu atau isyarat yang ada di sekitar kita, baik yang berhubungan dengan lalulintas di jalan raya, atau yang berhubungan prosedur hukum dan administrasi, etika dan hubungan sosial, makin tidak diindahkan.</p>
<p>Kenyataan itu mengingakan kita pada pribahasa, “manusia tahan kias binatang tahan pukul. Dalam pengertian lain, pengaturan manusia cukup dengan bahasa dan isyarat-isyarat tertentu. Sedangkan hewan, karena tak mengerti bahasa dan isyarat, diatur dengan bahasa pisik, antara lain, dengan pukulan. Tidak aneh, kalau hewan pemain sirkus yang dikenal patuh dan pintar disuruh menari-nari, diatur dan diperintah-perintah dengan pukul-pukulan. Untuk mengaturnya pula hewan perlu dinding/ pagar dan kandang yang bisa mengalangi pisiknya.</p>
<p>Dari gambaran itu terpahami bahwa pemasangan tanggul atau polisi tidur yang kini banyak ditempatkan di jalan di sekitar kita boleh jadi mengisyaratkan bahwa masyarakat kita, paling tidak pengemudi/ pengendara kendaraan bermotor,  lebih efektif diatur dengan bahasa pisik ketimbang bahasa isyarat. Artinya, masyarakat kita kini memerlukan bahasa pisik. Jika demikian halnya, untuk masyarakat seperti itu tentulah diperlukan pemimpin bak memandikan kuda, bukan pemimpin yang suka berbicara saja apalagi menggunakan isyarat-isyarat.(*).</p>
<p>.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/136/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=136&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/memahami-bahasa-polisi-tidur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ulama, Polisi dan Antipekat</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/ulama-polisi-dan-antipekat/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/ulama-polisi-dan-antipekat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 09:06:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=134</guid>
		<description><![CDATA[Oleh  Fachrul Rasyid HF
Komentar Singgalang Jumat 29 Mei 2009
Saya merasa beruntung diberi kesempatan berbicara tentang penyakit masyarakat (pekat) dilihat dari prespektif sosial kemasyarakatan Sumatera Barat pada diskusi Pemberdayaan Ulama/Mubaligh Dalam Pemberantasan Pekat di Rocky Hotel Padang, 25 hingga 28 Mei lalu. Sebab, di luar penyakit yang disebabkan bakteri, virus dan pola hidup yang banyak diderita [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=134&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Oleh  Fachrul Rasyid HF</p>
<p><em>Komentar Singgalang Jumat 29 Mei 2009</em></p>
<p>Saya merasa beruntung diberi kesempatan berbicara tentang penyakit masyarakat (pekat) dilihat dari prespektif sosial kemasyarakatan Sumatera Barat pada diskusi Pemberdayaan Ulama/Mubaligh Dalam Pemberantasan Pekat di Rocky Hotel Padang, 25 hingga 28 Mei lalu. Sebab, di luar penyakit yang disebabkan bakteri, virus dan pola hidup yang banyak diderita masyarakat, dalam masyarakat dengan latar belakang kultur Minangkabau (adat basyandi syara’, syara’ basandi kitabullah) terlihat ada dua kelompok pekat yang cukup dominan di masyarakat.</p>
<p><em>Pertama </em>adalah pekat yang disebabkan penyimpangan prilaku seseorang atau sekelompok orang dari norma hukum positif, agama, dan nilai-nilai sosial yang berlaku, yang dapat merusak kesehatan jasmani/ rohani dan mengganggu ketertiban, keamanan dan ketenteraman masyarakat. Yaitu minum keras, perjudian, pelacuran/ prostitusi, rentenir, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba), pemerasan, pencurian, dan perampokan.</p>
<p>Penanggulangan pekat ini sudah diatur Perda Provinsi Sumatera Barat No. 11 Tahun 2001 Tentang  Pencegahan dan Pemberanatasan Pekat dan Perda serupa di di kabupaten/kota. Pekat jenis ini pula yang selama ini jadi sasaran utama operasi/ tindakan kepolisian.</p>
<p>Tapi ada yang mengelompokkan kemiskinan, gelandangan dan pengemis termasuk dalam pekat jenis ini. Namun persoalan kemiskinan, gelandangan dan pengemis jelas tak dapat hanya diatasi dan ditanggulangi dengan tindakan kepolisian.  Sebab, akar  persoalannya ada pada masalah perekonomian, kesejehateraan dan pendidikan yang penanggulangannya perlu melibatkan banyak aspek dan insitusi.</p>
<p>Penyabab pekat jenis pertama ini antara lain rendahnya pengetahuan dan kesadaran hukum, agama, nilai-nilai sosial dan rendahnya kesadaran terhadap kesehatan diri dan orang lain. Penderita, selain sering terlibat tindakan pidana, melanggar nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial juga dapat menimbulkan gangguan keamanan,  ketertiban umum dan merusak hubungan sosial.</p>
<p>Penanggulangannya, selain oleh penegak hukum (polisi atau instansi berwenang), jelas diperlukan intensifikasi pembinaan keberagamaan, pendidikan, dan peningkatan kesadaran tentang kesehatan jiwa raga, kehidupan sosial dan penegakan sanksi sosial.</p>
<p><em>Kedua</em> adalah penyakit yang disebabkan penyimpangan prilaku seseorang atau sekelompok orang dari norma hukum positif, agama, moral dan etika sosial. Indikasi penderita antara lain, berprilaku <em>a-sosial</em> (indvidual), tidak suka berjamaah/ berorganisasi, tidak suka bergotong royong, kurang tenggang rasa,  <em>semau gue,</em> <em>cuek </em>alias <em>basipakak,</em> <em>basilanteh angan</em>, tak peduli kepentingan dan privasi orang lain, anarkhi, main hakim sendiri, BBS <em>alias babana surang</em>, SMS alias senang melihat orang susah atau sebaliknya, <em>balang puntung,</em> munafiq, dan prilaku lain yang  merusak ketertertiban dan kerukunan masyarakat.</p>
<p>Secara kasat mata, antara lain, dapat dilihat pada prilaku yang tak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, suka kebut-kebutan, suara kenalpot keras, musik keras, pertunjukkan organ tunggal hingga dinihari di sekitar pemukiman, dan sebagainya. Penderita yang bisa ditemukan di semua satus sosial, dapat merugikan orang lain, merusakan hubungan sosial dan mengganggu ketenteraman, kerukunan dan keamanan masyarakat.</p>
<p>Penanggulangan dan pencegahannya dapat dilakukan dengan cara resosialisasi, menumbuhkan kembali kesadaran sosial melalui pendidikan agama, pendidikan akhlak dan moral oleh penyelenggara pendidikan formal/informal, organisasi dan kegiatan sosial serta penerapan sanksi sosial di tengah masyarakat.</p>
<p>Dilihat dari perkembangan kedua jenis pekat tersebut kemudian dilihat dari kesamaan misi/tugas penegak hukum, dan pemimpin informal dalam masyarakat, apalagi sudah ada dasar hukum Perda Pencegahan dan Pemberanatasan Pekat, tampaknya tiba saatnya bagi Kepolisian, Ulama, Mubaligh, Pemangku adat, RT/RW, Pengelola Pendidikan, Pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru dan komite sekolah untuk merumuskan kesepakatan dan kerjasama yang mengikat (berkekuatan hukum).</p>
<p>Melalui kesepakatan itu dirumuskan norma-norma agama dan norma sosial, di laur sudah diatur perda tersebut, kemudian disosialisasikan dengan satu bahasa secara merata di tengah-tengah masyarakat. Disamping itu MUI bersama LKAAM dan instansi terakit bisa menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agama dan sosial atau peta kondisi keberagamaan, ketaatan pada nilai-nilai sosial, tingkat kesejahteraan masyarakat di seluruh pesolok provinsi ini. Dengan demikian dapat disusun program, metoda dan materi pendidikan/penyuluhan sosial secara berkelanjutan sehingga menjadi tepat sasaran/relevan dan efektif.</p>
<p>Kesepakaan itu juga diperlukan untuk memberikan kekuatan dan moral hukum pada institusi sosial (ulama, ninik mamak, RT/RW, serta pengelola/penyelenggara pendidikan)  mengantisipasi, mencegah, menanggulangi dan penegakkan hukum dan norma sosial di tengah masyarakat. Tanpa itu semua, norma hukum, agama, adat termasuk Perda yang sudah ada tidak akan efektif mencegah pekat. (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/134/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=134&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/ulama-polisi-dan-antipekat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Manohara di Ambang Perkara</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/manohara-di-ambang-perkara/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/manohara-di-ambang-perkara/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 09:02:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Fachrul Rasyid HF
Kisah pernikahan dan pelarian Manohara Odelia Pinot, 17 tahun, dari suaminya Tengku Mohammad Fakhry, 31 tahun, Pengeran Kerajaan Kelantan, Malaysia, yang menghiasi seluruh stasion televesi Indonesia sepekan terakhir menyisakan dua hal. Yaitu sisi kultural dan sisi hukum pidana.
Seperti diketahui Manohara lahir di Jakarta 28 Februari 1992, dari ibu Indonesia bernama Daisy Fajrina dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=132&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p>Kisah pernikahan dan pelarian Manohara Odelia Pinot, 17 tahun, dari suaminya Tengku Mohammad Fakhry, 31 tahun, Pengeran Kerajaan Kelantan, Malaysia, yang menghiasi seluruh stasion televesi Indonesia sepekan terakhir menyisakan dua hal. Yaitu sisi kultural dan sisi hukum pidana.</p>
<p>Seperti diketahui Manohara lahir di Jakarta 28 Februari 1992, dari ibu Indonesia bernama Daisy Fajrina dan ayah Reiner Pinot Noack, berkebangsaan Prancis. Dia sempat dibesarkan di Prancis dan Amerika serta berkewarganegaraan dan berpaspor ganda, Indonesia dan Amerika. Profesinya adalah model. Dilihat dari usia, penampilan, cara bicara dan berbahasa, lalu, dengan profesinya sebagai model, Manohara jelas dibesarkan dalam kultur barat yang terbiasa dengan kebebasan.</p>
<p>Suaminya Tengku Mohamamd Fakhry Petra, lahir 7 April 1978. Putera ketiga Raja Kelantan itu bergelar <a href="http://oktavita.com/manohara-odelia-pinot-istri-putra-raja-kelantan-malaysia.htm">Yang Amat Berhormat Tengku Temenggong. Dia jelas seorang </a>bangsawan dan pengeran yang hidup di istana kerajaan yang kental dan ketat melaksanakan budaya/tardisi raja-raja Melayu. Semua gerak gerik dan kegiatan kesehariannya, seperti makan, minum, duduk, tidur, berjalan, keluar masuk rumah dan sebagainya penuh aturan, tatakrama dan adat tradisi kerajaan Melayu.</p>
<p>Dengan demikian dapat dipastikan perkawinan keduanya merupakan perkawinan dua kultur, tradisi dan kebiasaan antara barat dan timur yang boleh dibilang bertolak belakang. Hal itu mengingatkan kita pada perkawinan Pangeran Charles, putera Kerajaan Inggris dengan Lady Diana.</p>
<p>Meski sama-sama berkultur barat, Charles- Lady punya tradisi dan kebiasaan yang berbeda. Charles adalah pengeran dan bangsawan yang dibesarkan dalam kehidupan istana. Sementara Lady seorang model yang biasa bebas naik pentas, bergaul dengan banyak orang, sesuatu yang berbeda dengan tradisi Istana Backingham. Karena itu Lady  merasa terkekang dan kemudian menuntut cerai sebelum akhirnya tewas ditabkrak mobil saat bersama pacarnya Dedy Alfayet anak pengusaha minyak asal Mesir.</p>
<p>Manohara bisa jadi mengalami perasaan yang sama di istana Kelantan. Tapi di mata Kerjaaan Kelantan dia adalah istri sah sang pengeran. Sebagai permaisuri pengeran wajar kalau ia dibimbing, dibina dan dituntut mematuhi tatakrama kerajaan. Jika tindak tanduknya dinilai dapat mencemarkan marwah dan kewibawaan kerjaaan, bisa jadi ia dikenai berbagai larangan. Dan itu tentu oleh Manohara dianggap atau dirasakan sebagai penyekapan dan penyiksaan.</p>
<p>Maka, “mengadili” kasus Manohara – Tengku Fakhry sama halnya dengan mengadili   dua kultur dan tradisi yang berbeda, dan kemungkinannya akan menerapkan dalil-dalil hukum yang juga berbeda. Pertanyaannya adalah, mungkinkah pihak luar “mengadili” pengeran Kelantan yang menjalan aturan kerjaaan kepada istrinya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Amerika atau di negara-negara liberal dan sekuler? Mungkinkah menghukum seseorang yang menjalankan tradisi dan ketentuan yang berlaku di negaranya berdasarkan ketentuan negara lain?</p>
<p>Di sisi lain, ekspose dan pengakuan Manohara dan ibunya tentang perlakuan suaminya juga berpeluang mengundang perkara. Soalnya, pengakuan tentang adanya penyiksaan, tindak kekerasan apalagi disebut adanya penyiletan di tubuh Manohara, tentu perlu pembuktian. Pembuktian, menurut Kitab Hukum Pidana Indonesia, paling tidak harus didukung dua bukti. Dalam hal ini, pertama, berupa visum dokter. Kedua, adanya saksi yang melihat kejadian itu.</p>
<p>Seandainya visum membuktikan adanya kekerasan, tapi tanpa saksi, jelas akan melemahkan tuduhan. Kalau pun ada saksi, Hukum Pidana Indonesia masih menuntut ada barang bukti benda yang digukan dalam kekerasan itu. Jika Manohara tak memiliki cukup bukti dan tak dapat menunjukkan benda yang digunakan dan bagaimana digunakan, bukan tak mungkin tuduhannya akan dimentahkan hakim. Jika demikian halnya, tentu Tengku Fakhry bisa balik menuntut Manohara dan ibunya dengan tuduhan menyebar fitnah atau sekurangnya mencamarkan nama.</p>
<p>Perkara kedua yang mungkin dihadapi Manohara dan ibunya adalah tuduhan penculikan. Soalnya, terlepas dari benar tidaknya penyekapan dan penyiksaan, yang pasti Manohara masih berstatus istri sah dan berada dalam perlindungan suaminya Tengku Fakhry. Maka, ibunya yang membawa kabur Manohara ke Indonesia dapat dituduh melakukan penculikan. Dan, orang-orang yang membantunya dapat dituduh membantu atau turut serta membantu pelarian/penculikan itu.</p>
<p>Tengku Fakhry jelas punya saksi dan bukti kuat menuduhkan penculikan itu. Pertama surat nikah sebagai bukti sah mereka suami istri. Kedua, booking kamar hotel di Singapura sebagai bukti bahwa Manohara dalam perlindungannya. Ketiga adanya saksi,  yaitu pengawal kerajaan yang menghalangi ibunya dan mencegah kepergian Manohara dari hotel itu.</p>
<p>Maka, berdasarkan fakta hukum tersebut, boleh jadi bukan Tengku Fakhry yang duluan duduk di kursi terdakwa melainkan Manohara dan ibunya. Berdasarkan kenyataan itu dapat dibilang Manohara dan ibunya kini juga berada di ambang perkara. (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/132/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=132&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/manohara-di-ambang-perkara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintahan Sebatang Tebu</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/pemerintahan-sebatang-tebu/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/pemerintahan-sebatang-tebu/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 08:57:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=130</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Fachrul Rasyid HF
Refleksi Haluan Kamis 4 Juni 2009
Setiap akhir tahun anggaran para kepala pemerintahan di tiap tingkatan, seperti yang dilakukan Gubernur di DPRD Sumatera Barat sampai Senin 1 Juni 2009 lalu, selalu memberikan laporan (keterangan) pertanggungjawaban. Presiden kepada DPR-RI, Gubernur kepada  DPRD provinsi dan bupati/walikota kepada DPRD kabupaten/kota. Kadang, proses pengesahan laporan itu terdengar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=130&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p><em>Refleksi Haluan Kamis 4 Juni 2009</em></p>
<p>Setiap akhir tahun anggaran para kepala pemerintahan di tiap tingkatan, seperti yang dilakukan Gubernur di DPRD Sumatera Barat sampai Senin 1 Juni 2009 lalu, selalu memberikan laporan (keterangan) pertanggungjawaban. Presiden kepada DPR-RI, Gubernur kepada  DPRD provinsi dan bupati/walikota kepada DPRD kabupaten/kota. Kadang, proses pengesahan laporan itu terdengar alot, toh akhirnya lolos dan diterima.</p>
<p>Seperti diketahui, pertanggungjawaban itu berupa realisasi APBN/APBD dan laporan pelaksanaan anggaran untuk berbagai program yang dikelola tiap departemen atau SKPD.</p>
<p>Maka, setelah semua item pendapatan dan belanja dijelaskan, kemudian dilengkapi dengan laporan administrasi realisasi program, laporan pertanggujawaban itu pun dianggap memenuhi harapan.</p>
<p>Sampai di situ kelihatannya roda pemerintahan sudah berjalan dengan benar dan baik. Mungkin karena itu DPR atau DPRD tak lagi berusaha menyoa apakah laporan tersebut sesuai kenyataan di tengah-tengah rakyat. Padahal, banyak terjadi laporan itu berbeda dengan kenyataan di lapangan.</p>
<p>Sebut misalnya, investasi pemerintah provinsi untuk pengembangan pariwisata di kabupaten/kota. Bangunan-bangunan yang diivestasi provinsi itu diperlakukan seolah  barang tak bertuan, tak terurus dan tak terpelihara sehingga tak efektif mencapai sasaran.</p>
<p>Begitu pula investasi provinsi untuk peningkatan ekonomi rakyat, seperti pembagian bibit kakao, jagung dan padi. Malah ada kabupaten/kota yang tak menyediakan anggaran/ program APBD untuk menampung dan mengembangkan prgoram tersebut sehingga investasi  provinsi itu hanyut begitu saja. Hal serupa juga ditemukan pada investasi untuk perbaikan ekonomi maupun kesejahteraan rakyat. Padahal, kalau jujur dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan gratis SD/SMP, pembuatan akta kelahiran dan KTP sudah dapat digratiskan sejak tiga tahun silam.</p>
<p>Kenapa terjadi perbedaan laporan kepala pemerintahan dan kenyataan di lapangan? Jika dicermati, rupanya selama sepuluh tahun Reformasi dan Otonomi daerah, pemerintahan di negeri ini tak ubahnya sebatang tebu. Tiap ruas menunjukkan manisnya masing-masing dan makin ke ujung makin hambar. Akibatnya, meski anggaran dan program terus berjalan, kesejahteraan rakyat makin jauh dari sasaran.</p>
<p>Konkretnya, pemernitah di tiap tingkatan, hanya berkutat sebatas realisasi APBN/APBD dan program-program masing-masing. Pemerintah pusat memberikan  pertanggungjawaban sebatas anggaran dan program yang diluncurkannya ke provinsi. Provinsi memberikan pertanggungjawaban sebatas anggaran dan program yang diluncurkannya ke kabupaten/  kota. Selanjutnya kabupaten/kota berbuat sekenanya kepada rakyat.</p>
<p>Begitulah, kenapa laporan Presiden SBY tentang pengurangan kemiskinan atau pengangguran sering bertolak belakang dengan kenyatan di lapangan. Dilaporkan terjadi  peningkatan produksi dalam negeri dan angka ekspor tapi realitanya utang luar negeri malah bertambah. Dan itu menjadi salah satu kelemahan mendasar pemerintahan sekarang.</p>
<p>Aneh, memang. Meski sudah ada berbagai ketentuan perundang-undangan yang mengatur mekanisme kontrol antara pusat ke provinsi, provinsi ke kabupaten kota, namun aplikasinya nyaris tak ada. Tak heran kalau sejauh ini kita tak pernah mendengar seorang gubernur, apalagi walikota/bupati yang ditegur presiden melalui Mendagri karena tak menjalankan tugas pokoknya sebagai kepala daerah sesuai UU No.32 Tahun 2004.</p>
<p>Padahal walikota yang menyibukkan diri dengan urusannya sendiri dan meninggalkan tugasnya pokoknya, yang seharusnya pantas dipecat, tak pernah ditegur gubernur atau presiden. Inilah kenapa perbaikan kehidupan, perlindungan dan pelayanan pemerintahan terhadap rakyat makin sulit diwujudkan.(*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/130/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=130&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/pemerintahan-sebatang-tebu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kebun Buah Tangan</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/kebun-buah-tangan/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/kebun-buah-tangan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 08:53:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Fachrul Rasyid HF
Komentar Singgalang 4 Juni 2009
Tak ada pohon yang tak bisa tumbuh subur di Ranah Minang. Dari mangga, jeruk, nangka, hingga durian. Dari stroberi, salak hingga markisa. Semuanya bisa ditanam dan berbuah. Tapi karena keterbatasan lahan dan keterbatasan kesungguhan, produksi buah-buahan itu hanya sekedar “lepas makan”. Tak ada yang bisa dipasarkan ke luar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=128&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p><em>Komentar Singgalang 4 Juni 2009</em></p>
<p>Tak ada pohon yang tak bisa tumbuh subur di Ranah Minang. Dari mangga, jeruk, nangka, hingga durian. Dari stroberi, salak hingga markisa. Semuanya bisa ditanam dan berbuah. Tapi karena keterbatasan lahan dan keterbatasan kesungguhan, produksi buah-buahan itu hanya sekedar “lepas makan”. Tak ada yang bisa dipasarkan ke luar daerah apalagi jadi komoditi industri, jadi andalan ekonomi dan jadi ikon daerah ini.</p>
<p>Tak aneh kalau kebutuhan buah-buahan daerah ini, mulai jambu paraweh, salak, duku, nenas, jeruk, mangga, apalagi apel, anggur dan jambu pir, dipasok dari daerah lain.  Jangan heran pula bila jus buah merupakan minuman paling mahal di daerah ini. Harga segelas jus buah Rp 8 ribu hinggga Rp 12 ribu.</p>
<p>Kebun buah yang dapat diharapkan dan punya prospek ekonomi rakyat tampaknya hanyalah kebun buah tangan alias karya tangan. Buah tangan asal Sumatera Barat yang sudah dapat nama, dikenal luas sampai ke negara tetangga dan bisa jadi ikon daerah, diantaranya adalah kerajinan sulaman saudara tua bordiran.</p>
<p>Lahan kebun buah tangan itu tersebar hampir di setiap pelosok nagari dan punya corak di tiap daerah. Menurut Drs. Syahrial, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, pengrajin buah tangan ini lebih dari 2.000 orang. Mereka punya daya tahan dan daya saing yang cukup kompetitif karena keterampilan itu menyatu dengan kultur Minangkabau yang diwarisi secara turun temurun sejak berabad-abad silam.</p>
<p>Bisa dimengerti jika Gubernur Gamawan Fauzi, SH, saat peringatan HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Sumatera Barat di aula Kantor Gubernur Rabu 3 Juni 2009 lalu, menaruh harapan besar pada kerajinan sulaman ini. Katanya, semakin canggih teknologi permesinan semakin tinggi nilai dan harga karya tangan. Apa pun jenis produk buatan tangan itu, sepatu, tas, jam tangan, dan sebagainya, harga dan nilainya jauh lebih tinggi ketimbang produk mesinal.</p>
<p>Sulaman sebagai salah satu hasil kerajinan tangan Minang sudah diakui dan diminati di negara ini. Setiap orang yang datang ke Sumatera Barat memimpikan bisa membawa pulang buah tangan berupa kain sulaman. Mulai dari hiasan dinding, taplak meja, sampul bantal, sendal, jilbab, mukenah dan berbagai jenis dan motif pakaian muslim/muslimah.</p>
<p>Menurut Gubernur sebetulnya anggota Dekranas bisa menghasilkan jenis, motif dan warna sulaman lebih dari apa yang sudah ada sehingga pasar, konsumen dan penggunaannya tak dibatasi waktu, tempat dan usia. Tapi itu jelas menuntut kemampuan  menciptakan kreasi baru motif, warna, bentuk dan jenis produk bersulaman yang relevan dengan kemajuan zaman. Paling tidak, inspirasinya bisa diambil dari 70 lebih jenis ukiran Minangkabau. Gubernur pun menghimbau Perguruan Tinggi, terutama jurusan seni rupa dan disain grafis, ikut menciptakan kreasi baru yang bisa dirilis jadi sulaman rakyat.</p>
<p>Persoalan buah tangan, khusus sulaman, asal Sumatera Barat tampaknya memang pada kemampuan berkreasi tersebut. Buktinya terlihat pada karya sulaman yang dipamerkan dan  yang dipakai ibu-ibu pengurus dan anggota Dekranas se-Sumatera Barat saat acara ulang tahunnya itu.</p>
<p>Hampir seluruhnya bermotif kembang. Warna motif dan warna  dasarnya pun rata-rata didominasi warna tradisional, dan malah bisa disebut warna primitif: hitam pekat, merah menyala, kuning kental, hijau dan biru tua. Tak pelak, motif kembang yang jadi simbol kelembutan berubah jadi simbol kegarangan. Motif dan warna seperti itu jelas tak sedap dipakai di sembarang tempat dan tak cantik dipakai kalangan remaja. Apalagi, pakaian pria bersulaman yang dipamerkan para model  baik saat HUT Dekranas maupun yang dipakai sebagian besar pejabat juga dibuat bermotif kembang.</p>
<p>Padahal, dilihat dari tingkat pendidikan, ekonomi dan kemampuan berkreasi orang Minang selama ini, mestinya sulaman bisa mengikuti motif dan warna-warna yang kompromistis, harmonis dan elegan sebagaimana sudah mewarnai karya bordiran. Jenis produk sulaman pun sudah saatnya bervariasi dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan oleh beragam tingkatan usia sebagaimana diharapkan gubernur.</p>
<p>Kata kunci tampaknya terletak pada sikap. Selama sulaman dianggap hanya sebagai reaktulisasi dari pakaian upacara tradisional tentulah kreasi dalam motif dan jenis produk akan dianggap hal tabu dan melanggar adat. Tapi kalau sulaman sudah diterima sebagai produk pasar dan karya budaya yang berkembang mengikuti zaman maka kemampuan berkreasi adalah sebuah tuntutan dan keharusan, bukan?(*).</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/128/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=128&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/06/05/kebun-buah-tangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MoU BPKP Kejaksaan</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/mou-bpkp-kejaksaan/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/mou-bpkp-kejaksaan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 May 2009 04:10:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=126</guid>
		<description><![CDATA[Beranda Publik No 14 Tahun VII Rabu 4 Maret  2009
Oleh Fachrul Rasyid HF
Mungkin sudah banyak yang lupa. Sebuah memori of understanding (MoU) atau nota kesepahaman diteken Kepala Kejaksaan Agung RI, Hendarman Supandji, Kapolri Jendral Polisi Drs. Sutanto dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi 28 September 2007 silam. Yaitu tentang kerjasama penanganan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=126&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Beranda Publik No 14 Tahun VII Rabu 4 Maret  2009</em></p>
<p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p>Mungkin sudah banyak yang lupa. Sebuah memori of understanding (MoU) atau nota kesepahaman diteken Kepala Kejaksaan Agung RI, Hendarman Supandji, Kapolri Jendral Polisi Drs. Sutanto dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi 28 September 2007 silam. Yaitu tentang kerjasama penanganan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan dana nonbudgeter.yang berindikasi tindak pidana korupsi.</p>
<p>Kesepakatan serupa kemudian dilanjutkan di tingkat Kajati, Kapolda dan Kepala Perwakilan BPKP provinsi diikuti Kejari dan Kapolres seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Sumatera Barat dilaksanakan di Gedung Rangkayo Basa, Padang,6 Agustus 2008.</p>
<p>Meski MoU ini tak berkekuatan hukum mengikat namun langkah itu jelas merupakan upaya menegakkan hukum secara benar sesuai proses/ tahapan penyelidikan dan penyidikan yang diatur UU No.8/1981 Tentang Hukum Acara Pidana berserta PP No.27/2001 Tentang Pelaksanaan KUHAP, sehingga UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi bisa diterapkan secara profesional dan proporsional.</p>
<p>Jika BPKP perlu dilibatkan dalam pengusutan pra penyelidikan/ penyidakan tentulah dengan kesadaran bahwa BPKP adalah lembaga komptensional dan profesional dibidang admintrasi keuangan negara. Sementara kejaksaan dan kepolisian, dengan backraoud pendidikan dan pekerjaan, lebih profesional di bidang tindak pidana umum.</p>
<p>Dengan demikian penanganan tindak pidana korupsi tidak lagi spekulatif yang bisa berimplikasi terjadinya pelanggaran HAM, hak-hak keperdataan dan perampasan kemerdekaan seseorang. Sebab, pasal 95 dan 96 KUHAP, meski jarang diterapkan, mengancamkan ganti rugi bagi orang yang salah diperiksa, ditahan atau dihukum.<em>Pertama,</em> setiap penyelidikan, apalagi, penyidikan tindak pidana korupsi terlebih dahulu <em>didiagnosis</em> oleh BPKP untuk memastikan penyimpangan sehingga tak ada lagi orang yang dipanggil/ diperiksa atau ditahan atau diekspose di media massa oleh kejaksaan/ kepolisian sebelum diklarkan BPKP. Singkat kata tidak ada lagi terduga yang dipanggil diperiksa dan ditahan baru kemudian dilakukan penyelidikan, atau penyidikan.</p>
<p><em><span style="font-style:normal;"><em>Kedua</em>, masyarakat atau apara pemerintahan sendiri bisa meminta BPKP mengaudit sesuatu yang didugakan korupsi sebagai rujukan yang sama dan bersama. Dengan demikian, masyarakat punya kekuatan hukum dan kekuatan moral menghadapi tuduhan dugaan krouspi tersebut.</span></em></p>
<p>Amanat itu jelas terbaca dari pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji usai meneken MoU tersebut. Katanya, nota kesepahaman ini merupakan kesepakatan bersama dalam menyamakan persepsi terhadap kerugian negara, apakah akibat perbuatan melawan hukum atau tidak. Kapolri Jenderal Sutanto lebih tegas. “Mekanisme hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran sudah banyak namun perlu ada mekanisme kerja sama dan koordinasi yang lebih baik disertai pengawasan yang baik agar tidak lagi terjadi pelanggaran hukum,” katanya..</p>
<p>Karena itulah Kepala BPKP Didi Widayadi, berkesimpulan. Katanya,  BPKP berperan sebagai <em>clearing house</em> dalam memberikan justifikasi berdasarkan kompetensi profesionalitas, apakah kasus ini kerugian negara pidana atau non pidana sebelum dilakukan penyidikan tinak pidana korupsi. &#8220;Bisa jadi ada kerugian negara tapi tidak ada indikasi melawan hukum, mark up dan fiktif, maka bisa jadi hanya kesalahan manajemen atau salah urus. Jadi, belum tentu semuanya korupsi,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Tapi di Sumatera Barat, MoU itu tampaknya belum berjalan sebagaimana mestinya. Buktinya, Kajari Bukittinggi, setelah menahan enam tersangka dugaan korupsi pembelian tanah gedung DPRD, sekitar tiga bulan kemudian mengeluarkan pernyataan. Bahwa untuk memastikaan kerugian negara kejaksaan meminta audit BPKP (<em>Haluan 23/07/08</em>).  Kini kabarnya audit itu sudah diperoleh dan pekraranya sedang berjalan di pengadilan setempat.</p>
<p>Kajari Sawahlunto dalam kasus dugaan korupsi oleh Kepala Dinas PU setempat. Katanya, pihaknya telah menetapkan pejabat tersebut, pimpinan proyek dan kontraktor sebagai tersangka. Namun untuk memastikan kerugian negara masih ditunggu audit BPKP. (Pos Mtero Padang, 30/03/08). Pada 8 September 2008 terdakwa dibebaskan hakim. <em>(Pos Metro 09/09/08)</em></p>
<p>Kajari Lubuk Sikaping dalam kasus dugaan korupsi di sekretariat  DPRD Pasaman Barat. Meski  menahan seorang tersangka dan menghitung kerugian negara Rp 800 juta, namun untuk memastikan kerugian negara Kajari masih menunggu audit BPKP. (Pos Metro 30/05/08)</p>
<p>Sebaliknya, banyak kasus yang yang tergolong korupsi namun tak ditangani, mungkin karena belum diaudit BPKP. Artinya,  BPKP sebagai <em>clearing house</em> belum efektif dilaksanakan. Anehnya, baik ketiga instansi maupun praktisi dan pengamat hukum di daerah ini tak memberikan responnya. Dan, tentu, harapan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa adanya MoU itu bisa memberikan kepastian hukum pada pejabat daerah, mana yang korupsi dan mana yang kebijakan, sehingga bisa aman bekerja, masih akan jauh panggang dari api.(*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/126/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=126&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/mou-bpkp-kejaksaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sikap Mahasiswa Pada Pelimu 2009</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/sikap-mahasiswa-pada-pelimu-2009/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/sikap-mahasiswa-pada-pelimu-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 May 2009 04:02:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[Beranda Publik No 15 Tahun VII Rabu 12 Maret 2009
Oleh H. Fachrul Rasyid HF
 
Himbauan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi saat menerima kunjungan audiensi pengurus KAMMI Sumbar Rabu, 4 Maret lalu, tampaknya pantas dicerna oleh mahasiswa itu sendiri. Menurut Gubernur, mahasiswa adalah calon intelektual yang mestinya bersih dari kepentingan politik partai politik. Berpikir jernih dan berjuang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=118&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Beranda Publik No 15 Tahun VII Rabu 12 Maret 2009</em></p>
<p>Oleh H. Fachrul Rasyid HF</p>
<p> </p>
<p>Himbauan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi saat menerima kunjungan audiensi pengurus KAMMI Sumbar Rabu, 4 Maret lalu, tampaknya pantas dicerna oleh mahasiswa itu sendiri. Menurut Gubernur, mahasiswa adalah calon intelektual yang mestinya bersih dari kepentingan politik partai politik. Berpikir jernih dan berjuang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara serta berpihak kepada rakyat. Mahasiswa perlu melihat persoalan lebih komperhensif, mengkaji dan menganalisa bagaimana negara ini sedang berproses menuju perubahan yang lebih baik.</p>
<p> </p>
<p>Sikap itu, kata Gubernur, perlu ditanamkan sejak dini. Sebab, jika kelak menjadi pemimpin tidak mempergunakan kekuasaan untuk kepuasan pribadi atau kelompok. Mestinya, pemimpin yang pernah jadi mahasiswa terus berpikir untuk kesejahteraan bangsa dan negara sesuai dengan tugas intelektual yang berpikiran maju, demokratis dan bermartabat.</p>
<p> </p>
<p>Saya melihat bahwa substansi himbauan gubernur kepada mahasiswa itu instinya adalah pada sikap rational, jernih (objektif) dan arif membaca perkembangan bangsa dan negara, sesuai dengan sikap seorang kademis dan intlektual. Maka, pertanyaanya adalah bagaimana sikap mahasiswa melihat dan memilih partai dan caleg pada pemilu 9  April mendatang?</p>
<p> </p>
<p>Sebagai mahasiswa tentulah produk pemilu tahun 1999 dan 2004 lalu atau sepuluh tahun sejak berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 kemudian diganti UU No.32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah layak jadi objek studi/kajian politik untuk menentukan sikap politik oleh mahasiswa.</p>
<p> </p>
<p>Sebagaimana diketahui misi utama UU No.32 Tahun 2004 tersebut adalah merealisasikan demokrasi sampai ke daerah dan untuk peningkatan (percepatan) kesejahteraan rakyat.</p>
<p>Kesejahteraan rakyat itu ditandai pelayanan pemerintahan yang efektif dan efisien, pemerataan ekonomi dan peningkatan pendapatan rakyat, terbukanya lapangan kerja dan jaminan sosial, meningkatnya kesehatan dan pelayanan kesehatan rakyat, meningkatnya fasilitas dan kesempatan berpendidikan, meningkatnya keamanan dan perlindungan hukum rakyat dan seterusnya.</p>
<p> </p>
<p>Maka perebutan kekuasaan oleh partai-partai politik dalam pemilu, baik di tingkat nasional apalagi di daerah, seharusnya adalah berebut meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, sadar atau tidak, aktivis partai selalu “menjual” visi dan misinya tentang peningkatan kesejahteraaan rakyat tiap kali kampanye pemilu. Visi dan misi itulah yang dipertimbangkan rakyat untuk “membeli” atau memilih calon anggota legislatif partai yang bersangkutan.</p>
<p> </p>
<p>Ketika kemudian sebuah partai keluar sebagai pemenang pemilu dan berhasil meraih sejumlah kursi di parlemen/ DPRD, sehingga menduduki kursi ketua atau wakil ketua DPRD, bahkan berhasil mendudukkan kader partainya di kursi kepala daerah/wakil kepala daerah, harapan utama dari rakyat adalah bagaimana visi dan misi “jualan” partai tadi direalisasikan secara konkret melalui penyusunan APBD dan kebijakan kepala daerah sebagai upaya peningkatan kesejahateraan tersebut.</p>
<p> </p>
<p>Realisasi visi dan misi itu harus pula bersifat kelanjutan dan pengembangan program dan kebijakan yang telah dirintis oleh kepala daerah sebelumnya sesesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian rakyat tidak terombang ambing dan mengalami kerugian oleh kebijakan yang bergonta ganti setiap kali pergantian kepala daerah. Dengan prnisp pembangunan berkelanjutan itu  rakyat pun  bisa melanjutkan rencana hidup, mengembangkan investasi dan usahanya sehingga mampu menumbuhkan gairah kerja, motivasi usaha yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.</p>
<p> </p>
<p>Tapi mengapa setelah 10 tahun otonomi daerah dan sudah dua kali pemilu, di beberapa daerah sebuah partai mendominasi kursi DPRD juga berhasil menduduki kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat yang menjadi misi partai tersebut tak kunjung jadi kenyataan. Bahkan sebaliknya, daerah tersebut menjadi daerah dengan persentase penduduk miskinnya lebih besar dari daerah lain?</p>
<p> </p>
<p>Kenyataan itu, seperti dihimbaukan Gubernur Gamawan bisa dijadikan bukti bahwa partai hanya merebut kekuasaan untuk kesejahteraan/ kekuasaan partai dan belum berorentasi pada kepentingan rakyat. Di saat seperti itu partai, apapun nama dan ideologinya, hanya menjadikan daerah dan segala potensinya jadi ladang kekayaan dan kekuasaan. Itu sebabnya, makin besar PAD sebuah daerah makin besar investasi partai calon kepala daerah untuk merebut kekuasaan.</p>
<p> </p>
<p>Kenyataan itu bisa dilihat mahasiswa di daerah ini. Partai apa yang memenangkan pemilu 2004 di daerah itu bisa dilihat siapa ketua/wakil ketua DPRD-nya dan berapa jumlah kursi partai itu di DPRD tersebut. Lalu, dari partai mana kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Kemudian nilai sendiri, apakah pembangunan di daerah itu lebih baik atau tidak. Apakah perekonomian dan kesejahteraan rakyat meningkat atau malah sebaliknya.</p>
<p> </p>
<p>Jika pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat dianggap buruk, berarti secara politik dan ketatanegaraan partai pemenang pemilu gagal melaksakan misinya di daerah itu. Dan logikanya, kenyataan itu menjadi pertimbangan rakyat untuk tidak lagi memilih partai dan caleg partai tersebut pada pemilu 9 April yang akan datang. (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=118&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/sikap-mahasiswa-pada-pelimu-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Giliran Demokrat di Padang</title>
		<link>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/giliran-demokrat-di-padang/</link>
		<comments>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/giliran-demokrat-di-padang/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 May 2009 04:00:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fachrulrasyid</dc:creator>
				<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fachrulrasyid.wordpress.com/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Refleksi Haluan 15 April 2009 
Oleh Fachrul Rasyid HF
 
Partai Demokrat yang menjadi partai alatrenatif pada pemilu tahun 2004 tampaknya masih berlanjut pada pemilu 2009 ini. Pada pemilu 5 April 2004 Demokrat yang baru pertama kali ikut pemilu mampu meraih 7,45% suara atau 56 kursi DPR-RI. Kini, meski hasil final pemilu 2009 belum diperoleh namun sementara secara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=116&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Refleksi Haluan 15 April 2009 </em></p>
<p>Oleh Fachrul Rasyid HF</p>
<p> </p>
<p>Partai Demokrat yang menjadi partai alatrenatif pada pemilu tahun 2004 tampaknya masih berlanjut pada pemilu 2009 ini. Pada pemilu 5 April 2004 Demokrat yang baru pertama kali ikut pemilu mampu meraih 7,45% suara atau 56 kursi DPR-RI. Kini, meski hasil final pemilu 2009 belum diperoleh namun sementara secara nasional Demokrat sudah meraih sekitar 26 % lebih. Jauh di atas peroleh suara Partai Golkar ( 21,57% ) pemenang pemilu tahun 2004.</p>
<p> </p>
<p>Perolehan suara Demokrat di tingkat provinsi Sumbar juga mengalami lonjakan. Dari 3 kursi DPRD pada pemilu 2004, sementara kini meraih di atas 17 ribu suara atau 21 %. Bisa jadi Demokrat pemenang kedua setelah Golkar atau sebaliknya. Yang pasti Demokrat akan mengungguli partai-partai pemenang pemilu 2004.</p>
<p> </p>
<p>Di Kota Padang, pada pemilu 2004  Demokrat hanya meraih 10,74 % suara (5 kursi) . Kini malah memborong sekitar 40% suara. Itu berarti Demokrat menguungguli PKS pemenang pemilu 2004 dengan 20,33 % suara (11 kursi), disusul Golkar 18,82% (10 kursi)  PAN 17, 44%  (9 kursi), PPP 7,44% (5 kursi).</p>
<p> </p>
<p>Kenyataan itu jelas akan mengubah peta dan iklim politik pemerintahan secara nasional, terutama di Kota Padang yang ingin disorot dalam tulisan ini. Sebab, menurut UU.No.32/ 2004 Tentang Pemernitahan Daerah, pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD. Artinya, kiprah, kemampuan, kemauan serta interaksi DPRD dan kepala daerah sangat menentukan kebjikan dan pengawasan pembangunan daerah.</p>
<p> </p>
<p>Dengan kata, keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di satu daerah adalah tanggungjawab Kepala Daerah dan DPRD, terutama partai pemenang pemilu yang nota bene punya anggota fraksi terbesar dan menduduki kursi DPRD. Kenyataannya kini, menurut data BPS sekitar 38.099 kepala keluarga ( 152.400 jiwa) atau sekitar 20% penduduk Kota Padang adalah warga miskin. Terbanyak kedua di Sumbar setelah Kabupaten Pesisir Selatan.</p>
<p> </p>
<p>Kemenangan Partai Demokrat dalam pemilu legislatif pada pemilu 2009 ini, otomatis kepemimpinan DPRD Padang lima tahun ke depan akan beralih dari kader PKS ke kader  Partai Demokrat. Dalam hal ini kepada Drs. H. Muchlis Sani selaku ketua Partai Demokrat Padang. Dan, itu jelas akan berdampak luas terhadap perilaku kepemrintahan.</p>
<p> </p>
<p>Maklum, Muchlis punya segudang pengalaman pemerintahan. Calon wakil walikota dlaam pilkada Padang 23 Oktober 2008 lalu itu pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Asisten Kesra dan Sekda Kota Padang. Ia juga pernah menjabat Asisten Administrasi Keuangan Pemda Sumbar. Dengan demikian, soal kebijakan pembangunan, tata ruang dan transportasi, administrasi keuangan dan administrasi birokrasi/PNS yang selama ini kurang mendapat kontrol pimpinan/anggota DPRD, nanti bisa mendapat perhatian yang lebih serius.</p>
<p> </p>
<p>Pantas kalau rakyat berharap, DPRD Padang ke depan lebih responsif, komunikatif dan lebih peduli rakyat dan PNS sehingga tak perlu lagi berdemonstrasi untuk beraspirasi ke DPRD sebagaimana selama ini. Di atas semua itu DPRD juga dituntut berperan aktif mengendalikan pembangunan agar Padang bisa dikembalikan jadi sentral ekonomi dan perdagangan Sumatera Barat. Hanya dengan cara itu kemiskinan bisa dikurangi, bukan dengan cara lain. (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fachrulrasyid.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fachrulrasyid.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fachrulrasyid.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fachrulrasyid.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fachrulrasyid.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fachrulrasyid.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fachrulrasyid.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fachrulrasyid.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fachrulrasyid.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fachrulrasyid.wordpress.com/116/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fachrulrasyid.wordpress.com&blog=1303175&post=116&subd=fachrulrasyid&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fachrulrasyid.wordpress.com/2009/05/02/giliran-demokrat-di-padang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f3656ebe2ddc9c9687a09a3596957e25?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fachrulrasyid</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>